EDAN, Instrumentasi.com — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengungkapkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) mencatatkan serapan anggaran terendah hingga triwulan III tahun 2026.
Selain itu, serapan anggaran di bawah kepemimpinan Jhon Ester Lase tersebut bahkan berada di bawah persentase pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Dinas Perkimcikataru ini paling rendah dan terparah dalam serapan anggaran sampai Agustus 2026. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena angka mereka masih berada di bawah kecamatan dan kelurahan,” ujar Erfin kepada wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (6/8/2026) sore.
Baca juga: SDABMBK Medan Terapkan Pola Jemput Bola, Percepat Penanganan Infrastruktur.
Keluarga Apresiasi Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Pembunuhan Lansia 48 Jam
Lebih lanjut, Erfin menegaskan Dinas Perkimcikataru termasuk enam besar OPD yang diharapkan mampu mewujudkan perubahan wajah Kota Medan melalui pembangunan fisik. Adapun lima OPD lainnya, yaitu Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
“Ini yang membuat kita heran, apa kendala sehingga Dinas Perkimcikataru sangat lambat mengeksekusi program. Padahal mereka kategori dua besar dari seluruh OPD yang ada, dengan anggaran paling besar. Seharusnya jika mereka mampu mengeksekusi banyak program hingga triwulan III, Kota Medan di bawah kepemimpinan Bapak Rico Waas mampu memperlihatkan perubahan signifikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Erfin yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan menegaskan pihaknya tidak segan turun tangan memvalidasi kelambatan tersebut.
“Tim kami akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif sesuai kewenangan. Dari aspek kinerja, kami sudah menyampaikan kepada pimpinan agar kepala dinas dan jajarannya dievaluasi,” tegasnya.
Baca juga:Bunuh Lansia di Tanjung Morawa, Pelaku Ditangkap 48 Jam oleh Polresta Deli Serdang.
Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Etomidate
Pelayanan PBG Terus Disorot
Di sisi lain, Erfin juga menyoroti pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih menuai keluhan. Pasalnya, masyarakat kerap mengeluhkan lambatnya penerbitan PBG karena birokrasi berbelit dan mahalnya biaya konsultan.
“Hal ini bukan bersifat subjektif, melainkan berdasarkan indikator kinerja. Pelayanan publik belum dirasakan masyarakat secara optimal. Semua ini menjadi rujukan untuk disampaikan kepada Wali Kota yang intens membenahi sektor pelayanan publik,” katanya.
Dengan demikian, Erfin kembali menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja pimpinan dinas menjadi langkah penting. Tujuannya agar target pembangunan, pelayanan perizinan, serta penggunaan anggaran berjalan efektif dan tidak mengecewakan masyarakat. (**)












