Medan, Instrumentasi.com – Keluarga Besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Ranting (PR), Pengurus Anak Ranting (PAR), Badan dan Sayap, Senior, Kader, Anggota, dan Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan se- Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra bin Soekarno pada usia 73 tahun. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu”.
Rapidin Simbolon mengatakan bahwa informasi yang diterima DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara dari Sekjend DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto bahwa almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu, 26 September 2026, pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Selanjutnya disemayamkan di rumah duka, Jalan Sriwijaya Raya No.26 Jakarta.
Rapidin memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan dari almarhum selama hidupnya. Selanjutnya mohon doa, Semoga almarhum husnul khotimah serta Allah SWT menerima semua amal ibadahnya, diampuni dan dihapuskan segala dosa- dosa dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisi-Nya.
“Keluarga besar PDI Perjuangan se- Provinsi Sumatera Utara sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan pejuang partai”. Pungkas Rapidin.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menyampaikan instruksi DPP PDI Perjuangan kepada seluruh jajaran DPD, DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting, Badan, dan Sayap partai se- Sumatera Utara agar mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama 7 (tujuh) hari di seluruh kantor partai sebagai ungkapan dukacita yang mendalam atas meninggalnya sosok marhaenis, pejuang partai, dan seniman Indonesia.(*)












