Pemulihan Pascabencana Taput Masuki Tahap Akhir

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, Suharyanto, menegaskan hal itu saat meninjau langsung progres pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (20/4/2026).
Suharyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, saat tiba di bandara silangit guna meninjau progres pembangunan Hunian tetap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin 20 April 2026 (Foto: Bangkit/Instrumentasi.com).

Taput, Instrumentasi.com — Pemerintah memastikan warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara segera menempati Hunian Tetap seiring proses pemulihan yang kini memasuki tahap akhir.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, Suharyanto, menegaskan hal itu saat meninjau langsung progres pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (20/4/2026).

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah terkait mendampingi Suharyanto dalam kunjungan tersebut.

Tim meninjau lokasi untuk memastikan percepatan penanganan pascabencana berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah sejak awal program.

Suharyanto menyebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Yayasan Buddha Tzu Chi membangun Huntap sebagai bentuk komitmen mendorong pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini 70 unit rumah pada tahap awal sudah menunjukkan progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 agar bisa segera dihuni. Sementara 33 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan, sehingga total 103 unit Huntap disiapkan,” ujarnya di lokasi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memenuhi kebutuhan warga terdampak selama masa pembangunan agar warga tidak kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Sebanyak 40 kepala keluarga saat ini tinggal di hunian sementara, sementara sebagian lainnya menumpang di rumah kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600.000 per bulan.

“Bantuan ini sudah diajukan untuk tahap kedua, mencakup April hingga Juni. Diharapkan pada Juni seluruh warga sudah bisa menempati Huntap sehingga bantuan tidak perlu diperpanjang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menyatakan pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di kawasan hunian baru, seperti air bersih, listrik, drainase, dan akses jalan.

“Penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undian agar adil bagi seluruh calon penghuni,” jelasnya.

Terkait status kepemilikan, pemerintah daerah menetapkan sertifikat tanah dan bangunan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum mengalihkannya menjadi sertifikat pribadi.

Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk mencegah penyalahgunaan atau pengalihan aset bantuan yang sudah diberikan kepada warga terdampak bencana.

Di sisi lain, pemerintah desa bersama masyarakat akan menggelar gotong royong massal di kawasan Huntap dalam waktu dekat.

Mereka menggelar kegiatan ini untuk mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan layak sebelum menyerahkannya kepada warga pada Mei mendatang. (Bangkit Nababan, S.H.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *