Samosir, Instrumentasi.com – Meningkatnya aktivitas pembalakan liar dan kebakaran hutan di kawasan dinding Kaldera Toba, Kabupaten Samosir, mendorong pegiat lingkungan Wilmar Eliezer Simanjorang untuk menemui Kapolres Samosir pada Senin (2/6/2025).
Pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta insan pers yang peduli terhadap isu lingkungan di kawasan Danau Toba.
Wilmar menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Samosir bertujuan untuk menyampaikan secara langsung keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang kian meluas di wilayah Samosir.
“Situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan UNESCO telah memberikan ‘kartu kuning’ atas keberlangsungan status Geopark Kaldera Toba,” ungkap Wilmar.
Pembalakan liar semakin marak di beberapa titik, termasuk di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo. Tak hanya itu, kebakaran hutan juga kerap terjadi di sepanjang dinding kaldera.
“Kaldera Toba harus dijaga dan dilestarikan. Jika alam rusak, bagaimana pariwisata bisa berkembang?” imbuhnya.
Wilmar, yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Samosir, juga mengungkapkan bahwa selama empat tahun terlibat dalam pengurusan Geopark Kaldera Toba, terdapat berbagai kendala yang belum terselesaikan.
“Saya aktif di pengelolaan geopark dari tahun 2017 hingga 2021. Salah satu kendala utama adalah minimnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama terkait anggaran operasional,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Geopark Kaldera Toba bukan hanya milik Kabupaten Samosir, melainkan aset dunia yang perlu dijaga secara bersama-sama lintas lembaga dan lintas wilayah.
Dalam kesempatan itu, Wilmar juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kelompok perhutanan sosial yang melakukan penyadapan getah pinus di wilayah Samosir.
Menurutnya, pemberi izin seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
“Kita tahu, getah pinus sekarang sudah menjadi bisnis besar. Namun yang bermain justru banyak pihak dari luar Samosir yang kurang peduli terhadap keselamatan lingkungan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat, kegiatan penyadapan getah pinus dapat mempercepat kerusakan hutan, apalagi jika praktiknya tidak ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Wilmar menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama sejumlah LSM dan insan pers akan melakukan investigasi mendalam terkait aktivitas pembalakan liar.
Hasil investigasi tersebut akan dikumpulkan sebagai bahan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH), guna dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wilmar berharap agar langkah ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum pelaku pembalakan liar untuk menghentikan aktivitas merusak hutan secara ilegal.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Samosir untuk turut aktif mengawasi dan menjaga kelestarian Kaldera Toba sebagai warisan geologis dan ekowisata dunia.
“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga warisan ini. Jangan tunggu sampai hilang baru kita menyesal,” pungkasnya.(PS)