Tebing Tinggi, Instrumentasi.com —Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dengan pendekatan menyeluruh untuk memperkuat keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api.
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan, Pemko Tebing Tinggi menyiapkan langkah konkret melalui tiga aspek utama: penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Dalam rapat evaluasi tersebut, Sekdako Erwin secara terbuka dan bertanggung jawab di hadapan seluruh peserta rapat yang hadir menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” pungkasnya
Pertama pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian. Koordinasi ini bertujuan memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemko juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Kedua, dari sisi infrastruktur dan personel, Sekdako mengungkapkan bahwa Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang.
Sekdako menambahkan, sebagai langkah evaluasi atas keterbatasan personel sebelumnya, Pemko akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” ucapnya
Untuk memperkuat dukungan operasional, Pemko juga akan mengupayakan bantuan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dukungan itu akan membantu melengkapi fasilitas keselamatan petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, maupun fasilitas pendukung lainnya.
Ketiga, pada aspek sosial, Sekdako menyampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi akan mengkaji hal ini bersama-sama guna merumuskan regulasi daerah yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Sekdako juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api. Pemko akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman atau bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko juga berencana menjajaki kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi. Kerja sama ini bertujuan menjadikan perlintasan di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea menyampaikan laporan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Yustin juga menjelaskan bahwa Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja telah membantu memasang tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi. Ketujuh titik itu berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga melaporkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi. Kunjungan ini merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian dan akan meninjau sejumlah titik perlintasan.
Rapat tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, serta para lurah, kepala lingkungan, dan relawan penjaga perlintasan kereta api. (Juhairdin Sinaga)












