Deli Serdang, Instrumentasi.com — Sat Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk seorang pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas menangkap pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga:
Adapun barang bukti yang disita antara lain 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, dan 2 buah handphone.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya laporan langsung masyarakat.
“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, personel Satres Narkoba langsung bergerak cepat. Tim kemudian mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Di lokasi yang sama, petugas turut menyita barang bukti narkoba.
Baca juga:
Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Deli Serdang. Saat ini polisi melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dan peredaran narkoba oleh pelaku.
Di sisi lain, Fery menegaskan pihaknya tidak berhenti sampai di sini. “Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lain yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” tutupnya. (*)












