BINJAI, Instrumentasi.com — Polres Binjai secara tegas mengamankan empat pria yang diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap pengendara, Kamis (10/09/2026).
Keempat terduga pelaku berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Petugas menangkap HS dan J di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 12.00 WIB.
Tak berselang lama, sementara itu, petugas mengamankan AS dan JG di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan sekitar pukul 12.10 WIB.
Baca Juga:Satresnarkoba Polres Binjai Amankan 2 Pelaku Sabu 3,9 Gram
Forwaka Sumut Bentuk Koperasi, LBH dan STM untuk Kesejahteraan Anggota
Dalam penindakan tersebut di dua lokasi berbeda, petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga kuat merupakan hasil pungli dari pada korban.
“Keempat orang ini diamankan karena diduga melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan. Barang bukti uang tunai telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ucap Ipda Jun Predy, S.H.
Baca Juga:Mobil Plat Merah Pemkab Humbahas Kedapatan Isi Pertalite di SPBU Dolok Sanggul
Pemprov Sumut Siapkan Rp67,5 Miliar untuk Renovasi 250 Rumah Ibadah
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba menegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polres Binjai. Kami akan menindak tegas setiap aksi yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Hotdiatur.
Saat ini, keempat terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai. Keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Kapolres Binjai secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Binjai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.(*/i)













Respon (1)