Kapolrestabes Medan dan Warga Jermal Deklarasi Tolak Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026, Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dandim 0201/Medan dan Bupati Deli Serdang deklarasi tolak narkoba di Kolam Pancing Nabila Jermal XV Ujung.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dandim 0201/Medan dan Bupati Deli Serdang deklarasi tolak narkoba di Kolam Pancing Nabila Jermal XV Ujung, Rabu 28 Oktober 2026. (Foto: Mega/Instrumentasi.com)

MEDAN, Instrumentasi.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama TNI, Pemkab Deli Serdang, dan masyarakat secara tegas menolak peredaran narkoba di wilayah Jermal.

Kesepakatan tersebut terungkap saat deklarasi dan penandatanganan fakta integritas bersama sebagai komitmen pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Deklarasi tersebut berlangsung di Kolam Pancing Nabila Jalan Jermal XV Ujung pada Rabu (28/10/2026) dan dihadiri ratusan warga serta unsur Forkopimda.

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus menjadikan Jermal sebagai kawasan percontohan pemberantasan narkoba di Kota Medan dan Deli Serdang.

Deklarasi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut langsung dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Fernando Batubara dan Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Menyelamatkan satu anak sama dengan menjaga masa depan anak kita,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Desak Evaluasi Penyidik Kasus Paspor Ganda Anak
Polda Sumut Gencarkan Edukasi Keselamatan di Operasi Patuh Toba 2026

Calvijn menyebutkan kawasan Jermal menjadi salah satu prioritas penanganan sejak dirinya bertugas di Medan karena dikenal sebagai zona rawan peredaran narkoba.

Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan secara intensif, meskipun petugas kerap menghadapi perlawanan saat melakukan penindakan di lapangan yang cukup berbahaya.

Menurutnya, saat ini masyarakat mulai lebih terbuka terhadap kehadiran polisi dan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka masing-masing.

Ia berharap perubahan tersebut terus diperkuat agar kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba dapat terbebas dari aktivitas haram tersebut secara permanen.

Baca Juga:
Dua Pemuda Ditangkap Edarkan Vape Narkoba di Sunggal
Viral! Kadus di Deli Serdang Nekat Bakar Lapak Narkoba-Judi di Selambo

Selain penindakan, Polrestabes Medan juga menjalankan sejumlah program pendekatan kepada masyarakat, di antaranya Polisi Peduli Pendidikan, Polisi Peduli Pengangguran, Green Policing, dan Polisi Peduli Pangan.

Program tersebut dilengkapi dengan kegiatan keagamaan bersama masyarakat untuk memperkuat ketahanan sosial dan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Desa Jermal Usman mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan barak-barak narkoba yang selama ini meresahkan warga di wilayahnya tersebut.

Ia menyebutkan laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba mulai berkurang setelah sejumlah operasi penertiban dan penggerebekan dilakukan secara rutin oleh aparat kepolisian.

Namun, ia mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa aktivitas peredaran narkoba bergeser ke kawasan yang lebih terpencil, termasuk wilayah Selambo yang berbatasan langsung dengan Jermal.

“Kami berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah melakukan penindakan di kawasan Jermal. Kami berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba di wilayah kami,” tandasnya.

Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Fernando Batubara menegaskan narkoba merupakan ancaman bersama yang harus dilawan melalui sinergi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dan secara berkelanjutan.

Ia berharap Jermal dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, dalam membangun lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan kejahatan.

Senada, Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberanian pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba secara terbuka dan konsisten.

Bupati menegaskan upaya tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan hukum, tetapi harus dilanjutkan dengan kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan seluruh warga secara aktif.

Dia juga meminta camat terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan generasi muda di Jermal.

Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan penyematan rompi, penandatanganan fakta integritas, serta penyerahan tali asih kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memperkuat kerja sama dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta kondusif bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *