MEDAN, Instrumentasi.com – Seorang Kepala Dusun nekat membakar lapak narkoba-judi di Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan aksinya viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @medantau, Selasa (27/10/2026), tampak Kadus yang memakai baju dinas harian berwarna cokelat tersebut membawa botol berisi cairan BBM.
Kemudian, ia menyiramkan cairan BBM ke sejumlah pondok kayu yang berada di lokasi dan kemudian membakarnya menggunakan korek api secara berani seorang diri.
Meski seorang diri, Kadus tetap berani membakar lapak narkoba-judi yang berada di lahan garapan tersebut sembari mengultimatum pihak tak bertanggung jawab agar tidak membuka lapak lagi.
Baca Juga:
Polda Sumut Gencarkan Edukasi Keselamatan di Operasi Patuh Toba 2026
Video yang merekam aksi Kadus membakar lapak narkoba yang meresahkan masyarakat tersebut seketika menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.
Alasan Kadus Bakar Lapak
Dihubungi awak media, Selasa (27/10/2026), Kadus IIIA Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Ayub Pirngadi Marbun mengungkapkan alasan aksinya secara terbuka.
“Iya, laporan masyarakat sudah resah karena mulai dibukanya lagi itu. Mau dibuat lapak narkoba. Sudah ada masyarakat yang lapor, ya kan. Saya tindak lanjuti,” ujarnya dengan tegas kepada wartawan.
“Saya ingatkan, saya peringatkan mereka yang ada di situ untuk tidak membuat tempat itu jadi lapak narkoba atau tempat berjualan barang haram,” sambungnya dengan nada serius.
Namun, saat kembali berkeliling pada Senin (26/10/2026), Ayub mengaku melihat keramaian mencurigakan di lokasi tersebut yang sebelumnya sudah diperingatkan secara lisan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Evaluasi Penyidik Kasus Paspor Ganda Anak
Ia memperkirakan ada sekitar 40 orang berkumpul dengan sejumlah sepeda motor terparkir di sekitar lokasi lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dan judi.
“Jadi spontanitas saya langsung emosi, marah, ya kan, kayak cakap kita nggak diindahkan lagi. Sudah nggak dianggap lagilah rasanya,” tuturnya dengan nada kesal.
Ayub menjelaskan kemarahannya muncul karena merasa peringatan yang sebelumnya disampaikan secara baik-baik tidak diindahkan oleh para pelaku di lokasi tersebut.
Ia kemudian mengambil dokumentasi berupa video di lokasi tersebut untuk membuktikan adanya aktivitas ilegal yang meresahkan warga sekitar dan para orang tua.
Menurut Ayub, jika perekaman dilakukan sejak awal, aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu bisa terlihat jelas dalam dokumentasi video tersebut.
Ia menyebut adanya orang yang diduga sedang menggunakan narkoba dan bermain judi kartu di dalam pondok kayu yang dibangun di lahan garapan tersebut.
“Kalau ku rekam dari awal udah nampak aslinya semua, yang lagi makai, yang lagi berjudi. Ada sedang main kartu, sedang nyedot. Itu makanya aku emosi kali,” ujarnya.
Ia menegaskan tindakannya dilakukan secara spontan karena ingin menjaga keamanan lingkungan dan melindungi warganya dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda.
Ayub juga membantah tindakannya bertujuan menjelek-jelekkan institusi kepolisian maupun aparat lainnya yang berwenang menangani kasus narkoba dan perjudian tersebut.
“Jadi enggak ada istilahnya langkahi polisi, enggak ada. Kita juga tidak ada menjelek-jelekkan institusi ataupun aparat lain. Ya bagaimana menjaga kampung,” ungkap Kadus tersebut.
Ayub menambahkan upaya mencegah peredaran narkoba harus dilakukan sejak awal sebelum aktivitas tersebut berkembang semakin besar dan sulit dikendalikan aparat penegak hukum.
Ayub menegaskan langkah yang dilakukannya juga berangkat dari keinginan tulus untuk menjaga lingkungan tempat tinggalnya, terutama agar generasi muda tidak terjerumus narkoba.
“Kita berbuat seperti ini untuk menjaga generasi kita,” pungkasnya dengan tegas sebagai bentuk komitmen menjaga kampung dari ancaman narkoba dan perjudian liar.(*)












