Sumut  

Cacat Prosedural, PKB dan NasDem Walk Out Pemilihan KPID Sumut

Suasana uji kelayakan calon Anggota KPID Sumut di Gedung DPRD Sumut yang diwarnai aksi walk out Fraksi PKB dan NasDem karena perubahan agenda mendadak, Selasa (15/9/2026). FOTO/Instrumentasi.com
Suasana uji kelayakan calon Anggota KPID Sumut di Gedung DPRD Sumut yang diwarnai aksi walk out Fraksi PKB dan NasDem karena perubahan agenda mendadak, Selasa 15 September 2026. (Foto: Isron/Instrumentasi.com)

MEDAN, Instrumentasi.com — Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut diwarnai aksi walk out. Dua fraksi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem, meninggalkan ruangan.

Aksi protes tersebut terjadi di Gedung DPRD Sumut pada Selasa (15/09/2026). Kedua fraksi menilai panitia mengubah agenda secara mendadak sepihak.

Awalnya, DPRD Sumut menjadwalkan kegiatan hanya untuk fit and proper test. Namun tiba-tiba, kegiatan diarahkan hingga tahap pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB Zeira Salim Ritonga angkat bicara. Ia menilai terdapat persoalan prosedural dalam pelaksanaan pemilihan.

Menurutnya, agenda yang disepakati bersama berlangsung selama dua hari untuk uji kelayakan. Namun pada sore hari, agenda berubah menjadi pemilihan.

“Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan,” ujar Zeira.

Baca Juga:
Gasak Motor dan HP, Fuek Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
30 Siswa MTsN 2 Kisaran Keracunan MBG, PDI-P Minta Rujuk Cepat ke Adam Malik

Selain itu, Zeira mempertanyakan surat pimpinan DPRD Sumut terkait pemilihan. Ia menilai tidak ada penjelasan jelas mengenai forum pembahasan perubahan tersebut.

Bahkan, ketika meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi A, jawaban yang diberikan belum menjelaskan dasar perubahan agenda secara rinci dan terbuka.

Kemudian Zeira meminta agar waktu, tanggal, dan jam pemilihan disepakati terlebih dahulu melalui mekanisme resmi. Namun permintaan itu tidak mendapat kesepakatan.

Baca Juga:
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
Amankan Ibadah Minggu, Polsek Binjai Jaga 3 Gereja di Hamparan Perak

Karena kondisi tidak kondusifAmankan Ibadah Minggu, Polsek Binjai Jaga 3 Gereja di Hamparan Perak, ia pun memilih meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes tegas terhadap pelanggaran prosedur yang dinilai sepihak tersebut

“Saya memilih WO karena tidak ingin ikut dalam proses yang menurut kami cacat secara prosedural. Kalau prosedurnya cacat kemudian tetap dipaksakan, itu tidak benar,” tegas Zeira.

Ia juga mengingatkan prosedur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab undangan awal hanya mencantumkan agenda uji kelayakan, bukan pemilihan.

“Kalau kemudian ada pihak yang keberatan, tentu bisa saja menggugat hasilnya. Karena undangan awal itu yang tercantum adalah uji kelayakan, bukan pemilihan,” ketusnya.

Sikap serupa diambil Fraksi NasDem. Anggota Komisi A DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoli mengatakan WO dilakukan karena perubahan agenda tidak sesuai hasil Bamus.

“Berdasarkan hasil Bamus awal, agenda kita adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tetapi tiba-tiba pada hari yang sama muncul agenda pemilihan atau penetapan calon. Ini yang kami pertanyakan,” kata Berkat.

Berkat menjelaskan, terdapat ketidaksinkronan yang sangat mencolok terlihat antara hasil Bamus, surat undangan pimpinan DPRD Sumut, dan agenda di lapangan.

“Surat undangannya yang kami terima hanya uji kelayakan dan kepatutan. Tidak ada agenda pemilihan. Kemudian tiba-tiba di lapangan ada pemilihan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan itu tidak hanya dipersoalkan anggota dewan. Sejumlah calon anggota KPID Sumut juga tidak mengetahui adanya perubahan tersebut.

Atas kondisi itu, Fraksi NasDem memilih walk out sebagai bentuk penolakan tegas terhadap proses pemilihan yang cacat secara prosedural sepihak.

“NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,” tegasnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem akan membahas secara internal langkah yang akan ditempuh. Berkat menilai pemilihan KPID Sumut harus mengikuti mekanisme dan tata tertib agar hasilnya memiliki legitimasi.(*/i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *