Usai Laporkan Dugaan Percobaan Pembakaran, Nenek 59 Tahun di Namo Rambe Minta Perlindungan Polisi

Sehati Br Sembiring saat melapor di Polsek Namorambe (Red/instrumentasi.com)
Sehati Br Sembiring saat melapor di Polsek Namorambe (Red/instrumentasi.com)

Deli Serdang, Instrumentasi.com– Seorang perempuan berusia 59 tahun, Sehati Br Sembiring, meminta perlindungan dan jaminan keamanan kepada kepolisian setelah melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pembakaran dan pengerusakan yang terjadi di rumahnya, Dusun III, Desa Jati Kesuma tepatnya di depan SMA N I Namo Rambe, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Permohonan tersebut disampaikan Sehati melalui surat kepada Kapolsek Namo Rambe, Polresta Deli Serdang, tertanggal 11 Agustus 2026. Surat itu disebut telah diterima pihak kepolisian, sebagaimana terlihat dari tanda terima yang tercantum pada dokumen.

Dalam suratnya, Sehati menjelaskan peristiwa dugaan percobaan pembakaran dan pengerusakan tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya.

Atas kejadian itu, Sehati kemudian membuat laporan polisi di Polsek Namo Rambe. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/53/VIII/2026/SPKT/POLSEK NAMO RAMBE, tertanggal 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Sehati meminta kepolisian memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada dirinya serta keluarganya selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Saya memohon perlindungan dan jaminan keamanan kepada Kapolsek Namo Rambe,” demikian substansi permohonan Sehati dalam surat tersebut.

Selain perlindungan, Sehati juga meminta kepolisian meningkatkan patroli dan pemantauan keamanan di sekitar rumahnya, terutama pada malam hingga dini hari.

Permintaan itu dinilai berkaitan dengan waktu kejadian yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Sehati berharap langkah pencegahan dapat dilakukan sehingga dirinya dan keluarga merasa aman selama proses hukum berlangsung.

Dalam surat tersebut, Sehati juga menyatakan permohonan perlindungan itu disampaikan agar kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan dirinya dan keluarga.

Ia meminta agar proses penanganan laporan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus aspek keselamatan dirinya sebagai pelapor turut menjadi perhatian.

Permohonan perlindungan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian administrasi setelah laporan dugaan percobaan pembakaran dan pengerusakan dibuat di Polsek Namo Rambe.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada keterangan dari pihak Polsek Namo Rambe mengenai langkah perlindungan dan pengamanan yang akan diberikan kepada Sehati maupun perkembangan penanganan laporan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *