MEDAN, Instrumentasi.com -– Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP. Termasuk Dana BOS, penguatan itu dilakukan melalui penerapan transaksi non-tunai dan pemanfaatan layanan digital.
Langkah tersebut bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, akuntabel, aman, efisien, dan mudah ditelusuri, serta dapat di awasi pulik.
Upaya itu diwujudkan melalui sosialisasi SUMUT Net Corporate, SIPLah, dan Program Kemitraan Sekolah pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Transaksi Non Tunai.
Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembelajaran dan sarana prasarana. Namun, kualitas tata kelola keuangan di satuan pendidikan juga menjadi penentu.
Baca juga: Usai Laporkan Dugaan Percobaan Pembakaran, Nenek 59 Tahun di Namo Rambe Minta Perlindungan Polisi.
Kasus KDRT 7 Bulan Mandek di Unit PPA Polrestabes Medan, Keluarga Adukan Penyidik ke Propam
“Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heru.
Menurut Heru, digitalisasi harus memberi manfaat nyata bagi sekolah. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menggantikan proses manual, tetapi juga menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap aktivitas keuangan tercatat.
Melalui SUMUT Net Corporate, Bank Sumut mendukung sekolah melakukan transaksi keuangan secara digital. Alhasil, pembayaran dan pemindahbukuan dapat dilakukan lebih praktis dan terdokumentasi. Sementara itu, SIPLah mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah agar berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai ketentuan.
“Bank Sumut ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru menambahkan keberhasilan transaksi non-tunai tidak hanya bergantung pada sistem. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia juga penting. Karena itu, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis agar kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS memahami penggunaan layanan.
Baca juga: Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tangkap 2 pengedar sabu di Desa Sei Tuan Pantai Labu. Petugas sita sabu 1,14 gram dari salah satu pelaku.
Pengamat Kritik Penahanan 40 Hari Gilang Surya, Soroti Minimnya Bukti
Penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital tersebut akan dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Bagi Bank Sumut, penguatan tata kelola Dana BOSP merupakan bagian dari peran sebagai BUMD dan bank pembangunan daerah. Dengan begitu, perseroan mendukung pemerintah daerah dan memperkuat ekosistem pendidikan Sumatera Utara.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Terang Dewi Susanti Ujung menegaskan transaksi non-tunai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran sekolah.
“Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi,” ujar Terang.(*)










