KAMAK Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Proyek Kereta DJKA

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly. (roy)
Azmi Hadly Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK). (Foto: Royzicki Sinaga/Instrumentasi.com)

Medan, Instrumentasi.com –- Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara menyeluruh dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar yang menyeret nama Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK yang berencana memanggil dan mengklarifikasi sejumlah pihak yang namanya muncul dalam persidangan perkara tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum secara adil, objektif, tanpa membedakan status, kewenangan, maupun jabatan seseorang dalam setiap proses.

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas setiap pihak yang diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapa pun orangnya,” tegas Azmi di Medan, Jumat (5/6/2026).

Pernyataan tersebut merespons keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein. Ahmad menyatakan penyidik akan menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA wilayah Medan.

“Tentunya tim penyidik akan menindaklanjuti hal itu dengan melakukan klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Azmi menilai perkembangan kasus tersebut menguji komitmen KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak pada proyek strategis nasional sektor perkeretaapian.

Karena itu, KAMAK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada pekan depan untuk mendorong percepatan pemeriksaan terhadap seluruh nama yang muncul dalam persidangan.

“Publik menunggu keberanian KPK. Jangan sampai aparat hanya memproses pelaku di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana justru tidak tersentuh hukum,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah terdakwa Eddy Kurniawan Winarto mengungkap secara terbuka dugaan aliran dana secara detail kepada sejumlah pihak dalam persidangan.

KAMAK meminta KPK menelusuri secara transparan seluruh alur pergerakan dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki pengaruh dalam proyek DJKA tersebut.

Menurut Azmi, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Jika alat bukti yang dimiliki cukup, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika bukti tidak mendukung, KPK juga harus menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik. Yang terpenting adalah transparansi dan kepastian hukum,” pungkasnya. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *