Deli Serdang, instrumentasi.com — Seorang petani, Sehati Br Sembiring (59), melaporkan dugaan percobaan pembakaran dan pengerusakan rumah ke Polsek Namo Rambe, Polresta Deli Serdang.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/53/VIII/2026/SPKT/POLSEK NAMO RAMBE dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Namo Rambe pada Senin (10/8/2026) pukul 16.15 WIB.
Berdasarkan laporan dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), peristiwa itu terjadi pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun III, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga:Empati RA Tergugah, Pimpinan DPRD Sumut Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Secanggang.
Meriah, DPD PRI Sumut Rayakan HUT Ke-1 Partai Rakyat Indonesia di BPSDM Provsu
Sehati mengaku terbangun setelah mendengar suara seperti benda dilempar ke arah depan rumahnya. Saat memeriksa keadaan, ia melihat seorang pria tidak dikenal melempar botol sembari berteriak dan menyebut nama “Mot” berulang kali.
“Pelaku juga mengumpat dengan kata-kata kasar. Setelah itu pelaku masuk ke ruang belakang rumah dengan maksud menggeser barang-barang,” ujar Sehati Br Sembiring.
Keributan tersebut kemudian membuat seorang saksi yang berada di sekitar pintu membuka pintu rumah sambil berteriak, “Maling!”
Korban bersama saksi kemudian melihat kobaran api yang berasal dari sebuah botol berisi cairan yang diduga berbahan bakar minyak di lokasi kejadian.
Beruntung, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, Sehati mengaku mengalami kerugian serta ketakutan akibat peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, Sehati kemudian melaporkannya ke Polsek Namo Rambe untuk mendapatkan penanganan hukum.
Baca juga: Wali Kota Rico Waas Pimpin Gotong Royong Bersihkan Parit Tersumbat di Medan Tembung.
Serapan Anggaran Dinas Perkimcikataru Medan Terendah, Plh Sekda Minta Evaluasi
Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan percobaan pembakaran.
Kapolsek Namo Rambe melalui Aipda Rinto Sihotang yang bertugas sebagai piket SPKT membenarkan telah menerima laporan tersebut. Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, polisi masih melakukan pendalaman dan berupaya mengidentifikasi terlapor. Identitas pria yang diduga sebagai pelaku diharapkan dapat terungkap dari keterangan saksi dan rekaman yang diperoleh di lokasi kejadian. (Red)












