Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony tinjau langsung kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Pangkalan Susu, Senin 20 Juli 2026. (Foto: Isron/Instrumentasi.com).
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony tinjau langsung kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Pangkalan Susu, Senin 20 Juli 2026. (Foto: Isron/Instrumentasi.com).

Pangkalan Susu, Instrumentasi.com -– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Ricky Anthony meninjau langsung kerusakan jalan lintas provinsi di Kecamatan Pangkalan Susu, Senin (20/7/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, wakil rakyat dari Partai NasDem ini turut mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melihat kondisi jalan di lokasi.

Politisi muda yang akrab disapa RA ini menyampaikan hal itu di sela kegiatan bersama Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan pihak Kecamatan Pangkalan Susu. Menurutnya, ada beberapa titik ruas jalan provinsi di sana yang sangat membutuhkan perbaikan.

“Insya Allah jalan ini masuk dalam usulan tahun anggaran (TA) 2027 untuk diperbaiki. Selain jalan, ada juga jembatan di Pangkalan Susu yang sudah kami usulkan perbaikannya tahun depan,” ujar RA.

Selanjutnya, RA memaparkan realisasi infrastruktur di Kabupaten Langkat pada TA 2026. Pemprov Sumut saat ini mengerjakan beberapa titik jalan dengan total anggaran Rp64,2 miliar.

Pertama, Pemprov Sumut mengerjakan jalan provinsi ruas Kuala – Simpang Marike Kabupaten Langkat sepanjang 3 kilometer dengan dana Rp18 miliar.

Kedua, Pemprov Sumut juga memperbaiki ruas jalan provinsi Tanjung Selamat – Simpang 3 Namu Unggas sepanjang 2 kilometer dengan pagu Rp12 miliar.

Ketiga, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp34,2 miliar untuk perbaikan ruas jalan Simpang Marike – Timbang Lawang sepanjang 5,7 kilometer.

“Adapun yang belum masuk tahun anggaran 2026, seperti di Pangkalan Susu ini, insya Allah akan masuk di tahun 2027 mendatang. Oleh karena itu, mari sama-sama kita kawal komitmen Pemprov Sumut untuk terus memperbaiki dan meningkatkan jalan-jalan provinsi yang ada,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *