Medan, Instrumentasi.com –– Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan peran kehumasan sebagai ujung tombak komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Kapolda menyampaikan hal itu saat memberikan arahan dalam Rakernis Bidang Humas Polda Sumut T.A. 2026 bertema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media dalam Mendukung Program Pemerintah”, Rabu (17/6/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menyatakan fungsi kehumasan memiliki peran sangat strategis. Meski bukan fungsi utama kepolisian, humas melengkapi tugas Polri dan menyampaikan seluruh kinerja institusi kepada masyarakat.
“Tanpa humas, berbagai kerja dan keberhasilan kepolisian tidak akan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Saat ini perkembangan informasi melalui media sosial berlangsung sangat cepat. Bahkan, publik sering mengetahui sebuah peristiwa melalui telepon genggam sebelum laporan resmi dibuat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda menuntut seluruh personel humas beradaptasi dengan teknologi dan digitalisasi. Ia memperingatkan, jika Polri gagal mengikuti perubahan itu, maka Polri akan tertinggal dalam pertarungan informasi di ruang digital.
Tak hanya itu, Kapolda mendorong personel humas, khususnya generasi muda yang memiliki kemampuan dan kreativitas digital, memaksimalkan potensi untuk menghasilkan konten positif. Konten tersebut harus mendukung program kepolisian sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolda meminta seluruh personel aktif mendukung kegiatan kehumasan. Mereka harus menjaga hubungan profesional dan harmonis dengan insan pers, kreator konten, kalangan mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan jajaran humas harus memperkuat strategi viralisasi dan meningkatkan amplifikasi berbagai keberhasilan serta prestasi Polri agar masyarakat mengetahui dan merasakan dampaknya secara langsung.
Kapolda juga mengingatkan setiap penyampaian informasi harus transparan, akurat, dan berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah itu mencegah spekulasi liar berkembang di tengah publik.
Di sisi lain, Kapolda memandang kemitraan profesional dan konstruktif dengan insan pers sebagai kebutuhan. Media berfungsi sebagai mitra strategis Polri untuk menyampaikan informasi yang benar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selanjutnya, Kapolda memerintahkan jajaran humas merespons cepat pemberitaan yang berpotensi mendiskreditkan Polri. Mereka harus menghadirkan kontra narasi berbasis data, fakta, serta informasi runtut dan mudah dipahami masyarakat.
Menutup arahannya, Kapolda menegaskan peningkatan kompetensi kehumasan berbasis digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Di tengah masifnya penggunaan media digital, kualitas produksi konten menentukan kemampuan Polri menarik perhatian publik dan menyampaikan pesan secara efektif.(*)












