Diduga Ada Peredaran Narkoba, Gerak Cepat Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan

Petugas menggeledah kamar hunian dan memeriksa warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap narkotika, telepon genggam, maupun indikasi aktivitas peredaran narkoba seperti yang diberitakan.
Petugas sedang menggeledah kamar hunian dan memeriksa warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap narkotika, telepon genggam, maupun indikasi aktivitas peredaran narkoba, Sabtu 06 Juni 2026 (Foto: Dok/Instrumentasi.com

Medan, Instrumentasi.com — Lapas Kelas I Medan angkat bicara menanggapi pemberitaan dan informasi di media sosial terkait dugaan pelanggaran, peredaran narkoba, dan aktivitas ilegal di dalam lapas.

Lapas Kelas I Medan menyampaikan klarifikasi secara terbuka tegas bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat luas media, Sabtu (06/06/2026).

Lapas Kelas I Medan secara konsisten menggelar razia rutin dan insidentil sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas internal tidak bekerja sendiri.

Selain itu, Lapas secara aktif bersinergi menggandeng unsur TNI, Polri, BNN, dan Tim Satuan Tugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan salah seorang warga binaan dengan dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Lapas Kelas I Medan langsung bertindak cepat dan terukur.

Dengan sigap, pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 23.00 WIB s.d. 23.40 WIB, Kepala KPLP dan Kabid Administrasi Kamtib memimpin razia insidentil di kamar hunian yang diberitakan. Selanjutnya, Satops Patnal Lapas Kelas I Medan mengawasi langsung kegiatan tersebut.

Setelah itu, petugas melaksanakan tes urine terhadap warga binaan yang diberitakan pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 00.35 WIB. Hasil tes urine menyatakan negatif narkotika.

Petugas menggeledah kamar hunian dan memeriksa warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap narkotika, telepon genggam, maupun indikasi aktivitas peredaran narkoba seperti yang diberitakan.

Hingga saat ini aparat penegak hukum juga secara resmi belum mengeluarkan laporan resmi maupun hasil penyidikan yang membuktikan tuduhan tersebut.

Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa petugas menempatkan warga binaan yang berpotensi menimbulkan risiko tertentu di bawah pengawasan khusus.

Lapas membatasi ruang gerak warga binaan tersebut dan memperketat pengawasan terhadap kunjungan serta kegiatan pembinaan. Selain itu, petugas secara berkala memeriksa dan mengawasi kamar hunian yang bersangkutan.

Lapas Kelas I Medan mengapresiasi setiap informasi yang masyarakat sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial. Namun demikian, Lapas menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum harus disertai data, fakta, dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu menyampaikannya secara resmi dan tertulis kepada aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Lapas Kelas I Medan tidak menoleransi penyalahgunaan narkoba maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Lapas berkomitmen penuh menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia dan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal.

Selain menjalankan fungsi pengamanan, Lapas Kelas I Medan terus melaksanakan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Program tersebut meliputi kegiatan keagamaan, kepramukaan, ketahanan pangan, pelatihan keterampilan kerja, dan berbagai kegiatan pembinaan lainnya untuk mendukung reintegrasi sosial.

Lapas Kelas I Medan membuka diri terhadap pengawasan publik dan menghormati kebebasan pers. Namun, Lapas berharap media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah sehingga masyarakat menerima informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lapas Kelas I Medan akan terus menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, Lapas berkomitmen menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *