Sumut, Instrumentasi.com —Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony alias Bung RA mengapresiasi jajaran Polrestabes Medan atas kesigapan menangkap dua preman yang menganiaya pasangan suami istri di jalan.
Polisi mengidentifikasi kedua pelaku sebagai Zulyarham (46) yang memukul suami korban, dan Julpikar Lubis (37) yang menendang perut istri korban yang tengah hamil muda.
Polisi menangkap kedua pelaku pukul 23.00 WIB, kurang dari 6 jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (3/6/2026) pukul 18.30 WIB.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Terowongan Rel Jalan Baru, Pasar 7, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, polisi menangkap kedua pelaku di sebuah bengkel kawasan Jalan Baru, tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Polrestabes Medan pantas menerima apresiasi atas kesigapan menangkap pelaku yang aksinya viral di media sosial dan meresahkan masyarakat,” ujar Bung RA, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, ia menyatakan kebanggaannya atas kepemimpinan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis yang terus memberantas kejahatan dan menjaga ketentraman.
Sebagai wakil rakyat Sumut, Bung RA juga meminta kepolisian secara konsisten dan maksimal tidak lelah menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat merasa aman.
Kronologi penganiayaan bermula saat korban melintas lalu melihat tawuran dan lemparan batu di atas rel kereta api. Akibatnya, korban memutuskan berhenti. Kemudian dua pelaku mendatangi korban dan memaksa korban terus berjalan, tetapi korban menolak karena tawuran belum berhenti.
Saat itu, pelaku melihat korban mengeluarkan ponsel. Diduga pelaku mengira korban akan merekam kejadian, sehingga pelaku langsung menendang perut ibu hamil, sementara rekannya memukuli suami korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku sempat mengambil senjata jenis air gun dan mengancam agar korban segera pergi. (*)












