Medan, Instrumentasi.com —Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1-Syawal-1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar secara resmi dan transparan pada Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan secara bersama sama MABIMS.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat, Kamis (19/3/2026) malam.
Kriteria MABIMS mensyaratkan dua parameter utama, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kedua syarat tersebut harus terpenuhi secara bersamaan.
Kemudian, berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.
Sementara itu, elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Selanjutnya, penetapan awal bulan Syawal dilakukan melalui sidang isbat yang melibatkan para pakar falak, astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Musyawarah tersebut mengacu pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan oleh tim Kementerian Agama. Pemantauan hilal dilakukan di sedikitnya 117 titik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan dari seluruh titik pemantauan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal, mulai dari Papua hingga Aceh.
Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh tim penerima laporan rukyat di pusat secara teliti dan akurat.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
“Dengan demikian, hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan sepakati bersama untuk diumumkan,” ujar Nasaruddin. (Roy)












