Pungli Dana Desa, Kasi Intel dan Kajari Palas Diperiksa Kejagung

Medan, Instrumentasi.comKejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, serta satu orang staf Tata Usaha Intel terkait dugaan pemungutan dana desa di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Ketiganya dibawa ke Jakarta pada Kamis sore, 22 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rizaldi, kepada Instrumentasi.com, Sabtu (24/1/2026).
“Iya, benar. Ketiganya sudah dibawa sore kemarin, Kamis 22 Januari 2026, ke Jakarta menggunakan pesawat,” ujar Rizaldi.
Rizaldi menjelaskan, saat ini ketiga pejabat dan staf tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Namun, besaran dugaan pemungutan dana desa yang dilaporkan masyarakat belum dapat dipastikan.
“Untuk jumlah dugaan pemungutan dana desa belum bisa kita pastikan. Kita menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum dibawa ke Jakarta, ketiganya terlebih dahulu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait laporan dugaan pemungutan dana desa tersebut.
“Sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung, mereka sudah diperiksa di Kejatisu. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” jelas Rizaldi.
Terkait kemungkinan pemanggilan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Padang Lawas untuk mengonfirmasi laporan masyarakat, Rizaldi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Sementara ini masih sebatas dugaan. Kita menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung karena mekanismenya seperti itu. Mereka yang menentukan langkah selanjutnya,” terangnya.
Rizaldi menegaskan, Kejatisu akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik apabila sudah ada hasil atau arahan resmi dari Kejaksaan Agung. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *