Taput, Instrumentasi.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan komitmen dalam percepatan pemulihan pasca bencana melalui pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dan Sekretaris Daerah Henry Maraden Masista Sitompul pada penandatanganan kerja sama pembangunan hunian tetap.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Yayasan Buddha Tzu Chi dengan tiga perusahaan pelaksana pembangunan hunian tetap.
Kegiatan berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (6/1/2026).
Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan hunian tetap pasca bencana sebanyak 103 unit di Kabupaten Tapanuli Utara.
Hunian tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Usai penandatanganan kerja sama, Bupati bersama tim langsung menuju Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting.
Di lokasi tersebut, Bupati berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjelaskan mekanisme bantuan dan pembangunan hunian pasca bencana.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat menegaskan bahwa relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan.
Relokasi hanya dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam, rumah telah longsor, atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tidak layak dibangun kembali.
Pemerintah, kata Bupati, tidak ingin membangun rumah secara sia-sia tanpa dasar kajian yang kuat.
Bupati JTP Hutabarat juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.
Seluruh bantuan harus tepat sasaran, berdasarkan kajian teknis, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Ia menjelaskan, tidak seluruh masyarakat terdampak harus direlokasi, khususnya bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman oleh ahli geologi.
Bagi kategori tersebut, pembangunan rumah dapat dilakukan secara mandiri dengan ketentuan bantuan rumah rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.
Sementara itu, masyarakat yang direlokasi akan memperoleh rumah senilai Rp75 juta lengkap dengan tanah dan sertifikat kepemilikan, termasuk perlengkapan dasar serta sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi menyampaikan harapan agar pembangunan hunian tetap berjalan lancar dan didukung cuaca yang baik sehingga dapat segera dihuni, sementara perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atas bantuan yang diberikan. (Bangkit Nababan, SH)












