PAKPAK BHARAT, Instrumentasi.com – Puluhan warga dan pelaku usaha di Jalan Lae Ordi, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, memprotes pengerjaan drainase proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Salak–Batas Humbahas.
Warga mengeluhkan pekerjaan pemasangan box culvert yang dinilai tidak merata, mengganggu akses keluar-masuk tempat usaha, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Keluhan tersebut terutama disampaikan pemilik rumah, pedagang, dan pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan pertokoan sepanjang jalan tersebut.
Mereka menilai pemasangan drainase di sejumlah titik belum sejajar dengan bahu jalan sehingga menyulitkan pelanggan yang hendak masuk ke toko maupun warga yang keluar-masuk rumah.

Perwakilan pelaku usaha menyampaikan keberatan kepada awak media, Sabtu (24/10/2026), sembari menunjukkan kondisi parit terbuka yang menghambat aktivitas ekonomi setempat.
“Kondisi parit yang pembangunannya lebih tinggi daripada bahu jalan sangat mengganggu akses masuk pembeli sehingga omzet kami turun drastis. Selain merugikan secara ekonomi, kondisi ini juga berisiko membahayakan pejalan kaki dan pelanggan, terutama malam hari,” ujarnya.
Menurut warga, pengerjaan drainase di kawasan pertokoan tersebut terkesan tidak merata. Beberapa titik di depan ruko telah terpasang rapi, sedangkan titik lainnya masih terbuka tanpa penjelasan teknis.
Kemudian, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai keseragaman pelaksanaan pekerjaan serta penanganan akses masuk ke rumah dan tempat usaha selama proyek berlangsung.
Selanjutnya, Ketua HIPMI Pakpak Bharat Raja Binggot Banurea mengatakan keberatan pelaku usaha yang terdampak perlu segera disampaikan kepada pemerintah desa dan instansi terkait.
“Kami mendukung pembangunan di daerah ini. Namun, pelaksanaannya jangan sampai mengganggu aktivitas para pelaku usaha dan UMKM di sekitar lokasi pekerjaan,” tegas Raja Binggot.
Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Salak–Batas Humbahas melalui Penambahan Jalan Menjadi Dua Jalur dengan pagu Rp19.439.540.000 dari Pemprov Sumut.
Oleh karena itu, warga berharap kontraktor segera mengevaluasi pekerjaan, menyelesaikan pemasangan U-ditch secara menyeluruh, dan memperhatikan elevasi bahu jalan serta keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, warga masih menantikan tanggapan dan langkah konkret dari instansi terkait serta kontraktor pelaksana untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.(H.M)












