BINJAI, Instrumentasi.com – Polres Binjai bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan personel Satresnarkoba mengikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026).
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto secara virtual melalui Zoom dari Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara.
Di Polres Binjai, kegiatan dihadiri Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Medwin Sangkakala, Kajari Binjai Dr. Iwan Setiawan, serta Asisten III Pemko Binjai Drs. Eka Edy Syahputra.
Selain itu, hadir Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Khairil Anwar, Kepala BNN Kota Binjai Ucok Fery Sembiring, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Reskrim beserta personel Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Menurutnya, kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Melalui gerakan PBM, Polres Binjai mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kemudian, Kapolres meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Selanjutnya, dengan semangat kebersamaan, Polres Binjai bersama Forkopimda dan masyarakat berkomitmen mewujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Oleh karena itu, Polres Binjai menegaskan upaya tersebut merupakan langkah nyata untuk melindungi generasi muda serta menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkotika.(*)












