Humbahas, Instrumentasi.com -– Warga Dusun I Lumban Sihotang, Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengaku tidak pernah menerima bantuan pemerintah meski menjadi wilayah yang paling terdampak bencana longsor Dolok Pinapan pada November 2025.
Delapan bulan setelah bencana, mereka menyatakan masih hidup dalam ketidakpastian dan keterpurukan ekonomi. Pemerintah belum menyalurkan bantuan stimulus apa pun kepada mereka.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga pada Sabtu (11/7/2026). Mereka menilai bantuan yang disalurkan pascabencana justru tidak menyasar warga yang berada di kawasan paling terdampak dan telah ditetapkan sebagai zona merah.
Salah seorang warga terdampak, Gortap Sihombing, mengaku kecewa karena hingga kini dirinya bersama warga Dusun I belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kami bukan iri kepada mereka yang menerima bantuan. Tetapi kami berharap juga didata dan mendapatkan hak kami, karena kamilah yang paling terdampak akibat longsor ini,” ujar Gortap.
Menurut Gortap, sedikitnya terdapat tiga jenis bantuan yang telah disalurkan ke Desa Panggugunan. Namun, tidak satu pun bantuan tersebut diterima warga Dusun I Lumban Sihotang.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Desa Panggugunan, Mentro Sihotang. Ia menegaskan seluruh warga Dusun I tidak menerima bantuan apa pun, meski wilayah mereka telah dinyatakan sebagai kawasan berbahaya.
“Kami tidak mengetahui bagaimana proses penilaian dan pendataan yang dilakukan pemerintah desa (Pemdes) sehingga warga Dusun I tidak menerima bantuan, padahal kami berada di zona merah,” kata Mentro.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Dusun I Lumban Sihotang telah ditetapkan sebagai zona merah karena berada sangat dekat dengan lokasi longsor dan dinilai tidak lagi layak dihuni.
Akibat penetapan tersebut, warga dilarang kembali menempati rumah mereka. Puluhan kepala keluarga hingga kini masih mengungsi dan tinggal di rumah kerabat di Dusun Hasang.
“Kami tidak diperbolehkan lagi tinggal di dusun itu. Sampai sekarang kami masih menumpang di rumah keluarga di Hasang. Namun bantuan dari Pemkab Humbahas tidak pernah kami terima,” ujarnya.
Mentro menilai persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pendataan korban yang dilakukan pemerintah desa (Pemdes). Menurutnya, apabila warga terdampak tidak diusulkan sebagai penerima bantuan, hal itu patut menjadi perhatian dan dievaluasi.
“Kalau benar kepala desa tidak mendaftarkan kami sebagai warga terdampak, tentu hal itu harus dipertanyakan. Rumah kami berada sangat dekat dengan titik longsor dan kami yang paling merasakan dampak serta trauma akibat bencana tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Instrumentasi.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemdes Panggugunan dan Pemkab Humbahas terkait dugaan tidak masuknya warga Dusun I Lumban Sihotang dalam daftar penerima bantuan pascabencana.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera melakukan verifikasi ulang data korban agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. (Red)












