Pemko Tebing Tinggi Salurkan 50 Ton Beras ke 10 Ribu KPM

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama. Pemko menyalurkan bantuan itu secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat 10 Juli 2026 (Juhairdin/instrumentasi.com).

Tebing Tinggi, Instrumentasi.com —Pemerintah Kota Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama. Pemko menyalurkan bantuan itu secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026).

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih meninjau langsung pelaksanaan penyaluran. Wali Kota mengunjungi Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta para camat dan lurah setempat.

Di sela-sela peninjauan, Wali Kota berdialog langsung dengan warga penerima manfaat. Wali Kota mendengar aspirasi dan kondisi perekonomian mereka di lapangan.

Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menegaskan program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemko terhadap warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, mereka belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Wali Kota di sela peninjauan.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok berpenghasilan rendah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui program ini, Pemko Tebing Tinggi mengalokasikan beras premium sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, Pemko berharap bantuan tersebut mengurangi beban ekonomi harian masyarakat.

“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan ini membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ini merupakan program prioritas kami di bidang sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tigahara Hasibuan menjelaskan program ini berjalan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial TA 2026. Selain itu, program ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.

Ia menerangkan setiap KPM menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 10 Juli 2026 di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi.

Lebih lanjut, Tigahara merinci total 10.000 KPM tersebut tersebar di lima wilayah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Padang Hilir 2.220 KPM, Kecamatan Bajenis 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu 1.960 KPM, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM.

Di akhir laporannya, Tigahara mengapresiasi seluruh pihak yang membantu kelancaran distribusi. Ia juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.

Secara keseluruhan, proses penyaluran bantuan sosial di sejumlah titik kelurahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Juhairdin Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *