Sumut  

Surplus Cabai Tapi Harga Naik, Pemprov Sumut Ungkap Anomali Pasokan

Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Evan Botung Daulay jelaskan strategi Pemprov Sumut tekan harga cabai dan jaga inflasi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Evan Botung Daulay jelaskan strategi Pemprov Sumut tekan harga cabai dan jaga inflasi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa 6 Oktober 2026. (Foto: Jogi/instrumentasi.com)

MEDAN, Instrumentasi.com –-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas inflasi daerah. Meski Sumut mengalami surplus produksi cabai, arus pasokan ke luar daerah dinilai memicu anomali kenaikan harga di pasar lokal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Evan Botung Daulay dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).

“Secara data produksi, Sumut ini sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah, seperti di Kabupaten Batubara baru panen raya cabai, namun inflasinya justru tinggi. Ini jadi anomali, makanya kami cari akar permasalahannya,” kata Evan.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memicu kenaikan harga cabai di Sumut adalah tingginya arus penjualan cabai ke luar wilayah, seperti ke Provinsi Riau dan Aceh. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya pasokan cabai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumut.

“Untuk menanggulangi hal ini, Pemprov Sumut bergerak melakukan intervensi dengan menyepakati komitmen bersama para pemangku kepentingan dan petani binaan. Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan untuk dijual ke luar daerah,” ujar Evan.

Selain membuat komitmen untuk mengamankan pasokan daerah, Pemprov Sumut juga melakukan sejumlah langkah konkret untuk menjaga stabilitas stok pangan dan harga cabai di pasaran. Langkah pertama dilakukan dengan menyerap hasil panen cabai dari petani lokal.

“Pemprov Sumut melalui BUMD, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta kerja sama dengan mitra langsung menyerap dan membeli hasil panen cabai dari petani lokal. Cabai yang dibeli ini langsung kami distribusikan ke pasar-pasar induk utama, seperti Pasar Induk Lau Cih dan Pasar MMTC untuk mengamankan ketersediaan stok pasar lokal,” jelas Evan.

Langkah kedua, Biro Perekonomian Setdaprovsu bersama Dinas Pertanian dan Bank Indonesia berkolaborasi mengedukasi serta mengatur jadwal masa tanam cabai kepada gabungan kelompok tani.

“Pengaturan masa tanam ini sangat penting agar jadwal panen terdistribusi secara merata sepanjang tahun, sehingga tidak ada lagi periode kekosongan pasokan yang memicu lonjakan harga di pasaran,” tambahnya.

Selain dua langkah tersebut, Pemprov Sumut menyiapkan dukungan berupa subsidi ongkos angkut transportasi untuk menekan biaya distribusi dari daerah sentra produksi ke pasar konsumen. Pemprov Sumut juga menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar secara serentak di kabupaten/kota.

“Kami sudah banyak melakukan koordinasi dan turun ke lapangan, hingga Desember nanti seluruh kabupaten/kota serentak minimal dua sampai empat kali melakukan Gerakan Pangan Murah,” kata Evan.

Melalui sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, Bulog, serta pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Sumut terus menjaga kelancaran rantai distribusi cabai agar ketersediaan pasokan terjamin dan harga pangan tetap terjangkau.

“Pemprov Sumut akan terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga agar inflasi tidak tinggi,” ujar Evan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *