BINJAI, Instrumentasi.com -– Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Binjai dengan mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personelnya mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial TJA (30), DA (17), dan JZ (29).
Pertama, petugas mengamankan TJA (30) di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, petugas menangkap JZ (29) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, petugas mengamankan DA (17) di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,82 gram, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta lima plastik transparan.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Adapun ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun bagi para pelaku pengedar narkoba berbahaya tersebut.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai.(*)












