BINJAI, Instrumentasi.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna melindungi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Binjai di bawah pimpinan AKP Ismail Pane bersama BNNK Binjai melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan P4GN di Gang Banjaran, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (28/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, bangunan barak tersebut ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram
Kapolda Sumut Ajak 905 Wisudawan Jaga Nasionalisme
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran menyeluruh di dalam barak dan menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip transparan, 2 pipet skop, 2 alat isap bong, serta dua buah mancis.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan bangunan dengan cara dibakar hingga rata.
“Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan bangunan dengan cara dibakar,” terang Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.
Baca Juga:
Lapas Pasir Putih Terima Pemindahan Satu Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas dengan Pengawalan
Polda Sumut Ungkap Live TikTok Pornografi, Raup Rp80 Juta
Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan OSN dan P4GN merupakan bentuk keseriusan Polri bersama BNNK dalam menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Selain penindakan, Polres Binjai juga terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba serta dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, Polres Binjai mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Binjai secara berkelanjutan.(HMS)












