Medan, Instrumentasi.com —Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, aparat melakukan penindakan besar-besaran dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, selama sembilan hari, aparat melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, dan mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi. Petugas juga memeriksa sejumlah orang di lokasi dan menyatakan 24 orang positif narkoba, sementara 10 orang lainnya negatif.
Kemudian, aparat membongkar serta memusnahkan 31 barak dan gubuk di berbagai titik rawan peredaran narkotika yang diduga menjadi sarang narkoba.
Dalam periode yang sama sepanjang operasi terpadu Polda, Polda Sumut dan jajaran mengungkap 446 kasus narkotika dan mengamankan 554 tersangka.
Petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba saat ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyasar titik-titik pusat aktivitas peredaran.
“Jajaran tidak hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, petugas terus melakukan penggerebekan sarang narkoba secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ferry menjelaskan bahwa petugas menjadikan banyak lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran narkoba sebagai sasaran, sehingga penindakan menyentuh akar persoalan.
“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini mencegah lokasi tersebut kembali digunakan,” jelasnya.
Terakhir, ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus berlangsung secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tutupnya.(*)












