MEDAN, Instrumentasi.com — Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara pada Selasa (8/9), bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Rombongan KSP dipimpin Tenaga Ahli Utama Meilina Siregar. Kedatangan rombongan langsung diterima oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan bersama Kakanimsus Medan Uray Avian, Karudenim Medan Harapan Nasution, dan jajaran pejabat struktural Kanwil.
Selain itu, hadir pula secara langsung Kakanwil Pemasyarakatan Sumut Jalu Yuswa Panjang dan Kalapas I Medan guna memperkuat sinergi lintas sektor.
Baca Juga:Wali Kota dan Kapolres Resmikan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Tebing Tinggi
+14 Keputusan RDP Belum Jalan, Warga Minta Satpol PP Segel Bangunan di Sisingamangaraja
Dalam pertemuan tersebut, Meilina menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian berbasis risiko dan deteksi dini. Ia juga mendorong konsolidasi serta pertukaran data antarinstansi guna menekan tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tidak hanya itu, Meilina menyoroti persoalan overcapacity di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia menilai perlu optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan.
Lebih lanjut, kunjungan KSP ini bertujuan mengurai persoalan secara sistemik dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Fokus pembahasannya mencakup tata kelola pengawasan keimigrasian, program pembimbingan kemasyarakatan, hingga perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari praktik TPPO.
Baca Juga:Polresta Deli Serdang Siagakan Personel, Amankan Kualanamu Imbas Penundaan Penerbangan
Wakapolda Sumut Tinjau Kualanamu, 58 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Menanggapi hal tersebut, Parlindungan menyampaikan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut. Pihaknya akan memperkuat deteksi dini, edukasi, serta sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Hal ini sesuai tugas dan fungsi keimigrasian, amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta visi “Imigrasi untuk Rakyat” oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Senada dengan itu, Uray Avian menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi persoalan TPPO secara lebih efektif. Di akhir pertemuan, Meilina meminta masukan konkret dari jajaran di lapangan agar KSP dapat merumuskan rekomendasi yang tepat sehingga lahir regulasi yang benar-benar tepat sasaran.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pada kesempatan itu, KSP juga mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI), Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), dan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) di jajaran Imigrasi Sumatera Utara.
KSP menilai program tersebut sebagai langkah positif dalam penguatan koordinasi di daerah. Hasil kunjungan ini nantinya akan dirangkum menjadi bahan rekomendasi resmi bagi Presiden RI dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan di Indonesia. (*)












