Dugaan Judi Buka Lagi di Siantar, Warga Sorot Kapolres Sahudur

Lokasi perjudian yang menyediakan mesin tembak ikan, jackpot, bola putar, dan slot di kawasan SBC Jalan Sutomo, Pematangsiantar, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Tempat terlarang itu berada di
Lokasi perjudian yang menyediakan mesin tembak ikan, jackpot, bola putar, dan slot di kawasan SBC Jalan Sutomo, Pematangsiantar, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Tempat terlarang itu berada di

Pematang Siantar, Instrumentasi.com — Lokasi perjudian yang menyediakan mesin tembak ikan, jackpot, bola putar, dan slot di kawasan SBC Jalan Sutomo, Pematangsiantar, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup.

Tempat terlarang itu berada di Komplek SB No. 46–47 Blok B, belakang bangunan Paradep, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, Aseng Kayu memiliki gelanggang perjudian tersebut dan Asun mengelola lapangannya. Menurut warga, lokasi itu sudah lama tidak aktif, namun terlihat buka lagi sejak AKBP Sahudur Sitinjak, SIK, SH, MH menjabat sebagai Kapolres Pematang Siantar.

“Pemilik gelper di dalam itu orang yang dulu juga. Sudah lama lokasi itu tutup. Namun, sejak Kapolres yang baru ini yang dipimpin AKBP Sahudur Sitinjak, sudah terlihat buka kembali,” ujar warga pada, Kamis (18/06/2026).

Warga juga menduga pelaku melakukan transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi yang sama. Mereka menyebut ciri fisik dan gerak-gerik pengunjung yang keluar masuk tempat itu mengarah pada dugaan penggunaan narkoba.

“Kalau pengunjungnya datang dan keluar dari lokasi perjudian itu, nampak dari raut wajah dan gerak geriknya seperti orang yang sudah kena sabu-sabu. Hal ini membuat warga di sini resah,” lanjutnya.

Pengunjung mendatangi tempat itu selama 24 jam dari berbagai kalangan usia. Warga memperkirakan gelanggang milik Aseng Kayu meraup omzet harian mencapai puluhan juta rupiah.

Lebih lanjut, warga menegaskan keberadaan gelper tersebut menimbulkan keresahan sosial. Mereka khawatir dampaknya meliputi peningkatan kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga keretakan rumah tangga akibat kecanduan judi.

“Warga khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga memicu keretakan rumah tangga akibat kecanduan berjudi,” tegas warga.

Oleh karena itu, warga menilai Polres Pematang Siantar dan jajarannya belum bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Sementara itu, tim media berulang kali menghubungi Kapolres Pematang Siantar AKBP Sahudur Sitinjak, SIK, SH, MH melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *