Lapas Kelas III Labuhan Bilik Bersinergi dengan Polres Labuhanbatu Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika, Tegaskan Komitmen “Zero Halinar”

Leonardo Panjaitan Kalapas Kelas III Labuhan Bilik secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika sampai tuntas. (Foto: Dok/Instrumentasi.com)

Labuhan Bilik, Instrumentasi.com –Lapas Kelas III Labuhan Bilik secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika sampai tuntas.

Setelah itu, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik berinisial AI dan tiga orang warga binaan pada Selasa, (16/6/2026).

Saat ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu satu oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik dan tiga warga binaan berinisial YIM, IH, dan SN.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik Leonardo Panjaitan menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif penuh dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak lapas dan kepolisian dalam mewujudkan program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

“Penggeledahan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergi kami dengan kepolisian. Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program zero Halinar di dalam lapas,” ujar Kalapas.

Selanjutnya, Lapas Kelas III Labuhan Bilik mengambil langkah tegas dan evaluasi berkelanjutan. Pertama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mandiri di blok hunian dan berhasil mengungkap keberadaan barang bukti narkotika. Kedua, pihak lapas melaporkan dan menyerahkan hasil temuan secara sukarela kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum.

Selain itu, petugas memperketat pengawasan di seluruh titik rawan guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkotika di dalam lapas. Pihak lapas juga mendukung penuh proses hukum terhadap oknum pegawai maupun warga binaan yang terlibat tanpa pandang bulu sebagai konsekuensi atas pelanggaran integritas.

“Peristiwa ini membuktikan bahwa kami tidak mentoleransi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pembenahan internal dan senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi serta memastikan Lapas Labuhan Bilik bersih dari narkoba,”tandas Kalapas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *