MEDAN, Instrumentasi.com — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara Ady Putra Parlaungan mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial.
Menurutnya, digitalisasi tersebut akan membuat pendataan dan penyaluran bansos menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel dan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ady Putra Parlaungan saat temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).
Ady mengatakan, saat ini sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau 9,58% yang telah melakukan registrasi.
Untuk itu, Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Ady menyampaikan, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program tersebut di Provinsi Sumut. Selanjutnya, program tersebut akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5-10 dapat menjadi agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau warga yang berada pada desil 1-4.
“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,” ucapnya.
Ia menerangkan, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama untuk memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar.
Sementara itu, melalui Dinas Sosial Provinsi, Pemprov Sumut turut memantau secara ketat proses verifikasi dan penapisan (screening) data di lapangan.
“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, masyarakat yang berada pada desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kategori tersebut merupakan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan dikategorikan sangat miskin.
Untuk desil 2, jumlahnya mencapai 476.977 KK atau 1.804.871 individu dengan penghasilan Rp800.000 sampai Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin.
Selanjutnya, desil 3 berjumlah 499.243 KK atau 1.765.523 individu dengan penghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan dan dikategorikan rentan miskin.
Sementara itu, masyarakat Sumut yang masuk desil 4 sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu dengan penghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan dan dikategorikan menengah ke bawah.
Ady menambahkan, masyarakat Sumut yang berada pada desil 1-4 didominasi wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, seperti di Kepulauan Nias.(*)












