BINJAI, Instrumentasi.com –- Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga membobol rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas kemudian berhasil mengamankan MAG alias Arwan di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Wakapolres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu flash disc rekaman CCTV, satu pasang sandal, dan satu buah tang besi yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Curat, Polres Binjai Bekuk 4 Pelaku di Lokasi Berbeda
Edarkan 880 Gram Ganja, Kakek 56 Tahun di Medan Polonia Diciduk Satnarkoba
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai dalam menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.(*)












