Langkat, Instrumentasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kamis (02/7/2026) lalu.
Selain Ondim, KPK juga menetapkan Yaqub atau YQB dari pihak swasta sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan itu dalam konferensi pers, Jumat malam (3/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Gedung Merah Putih.
Di tengah situasi itu, Dewan Pakar Partai NasDem Langkat Sukardi Darmo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melanjutkan seluruh program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Ia menekankan perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi kelancaran aktivitas dan kesejahteraan masyarakat langkat saat ini.
Menurut Sukardi Darmo, persoalan hukum yang menimpa kepala daerah tidak boleh menghentikan proses pembangunan. Ia menegaskan kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan.
“Jangan jadikan kasus hukum kepala daerah sebagai alasan menunda pembangunan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu jalan yang layak,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026) Siang.
Lebih lanjut, Sukardi Darmo merinci sejumlah ruas jalan prioritas yang harus segera Pemkab Langkat perhatikan dan selesaikan.
Ruas Jalan meliputi jalan penghubung Kecamatan Stabat menuju Kecamatan Secanggang, ruas menuju Kecamatan Wampu, Kecamatan Pematang Jaya, jalan menuju Kecamatan Binjai, Kecamatan Selesai, serta ruas lainnya yang telah masuk rencana pembangunan.
Mantan anggota DPRD Langkat itu berharap Pemkab Langkat menjalankan seluruh program perbaikan jalan sesuai jadwal. Sebab, pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah menaruh harapan besar kembali kecewa. Pemerintah harus melaksanakan pembangunan jalan sesuai komitmen yang telah disampaikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sukardi Darmo mengajak seluruh jajaran Pemkab Langkat bekerja secara profesional. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan meski di tengah dinamika yang terjadi. (*)












