BINJAI, Instrumentasi.com –- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Binjai.
Komitmen tersebut dibuktikan Satreskrim Polres Binjai dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat kasus Curat di lokasi berbeda, yakni WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33).
Baca Juga:
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Wakapolres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Keempat pelaku tersebut diamankan petugas dalam operasi penindakan yang berlangsung pada 15–16 September 2026 di beberapa titik wilayah hukum Polres Binjai.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, tang, dan pisau cutter yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Pria Paruh Baya Nekat Jadi Pengedar Ganja, Polisi Sita 880 Gram
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, http://S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain di wilayah Kota Binjai.
Oleh karena itu, Kapolres Binjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.(*/i)












