Labuhan Bilik, Instrumentasi.com – Lapas Kelas III Labuhan Bilik secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik berinisial AI serta tiga orang warga binaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada Selasa (16/6/2026).
Saat ini, empat orang tersangka telah ditetapkan, yakni satu oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik dan tiga warga binaan berinisial YIM, IH, dan SN. Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Kelas IlI Labuhan Bilik, Leonardo Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif penuh dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak lapas dan kepolisian dalam upaya mewujudkan program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Penggeledahan dan pengungkapan ini adalah bagian dari sinergi kami dengan kepolisian. Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program zero Halinar di dalam lapas,” ujar Kalapas.
Langkah Tegas dan Evaluasi Berkelanjutan
1.Tindakan Proaktif: Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mandiri dalam blok hunian yang berhasil mengungkap keberadaan barang bukti narkotika.
2.Sinergi Hukum: Melaporkan dan menyerahkan hasil temuan secara sukarela kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum.
3.Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan di seluruh titik rawan guna memastikan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.
4.Sanksi Tegas: Mendukung penuh proses hukum terhadap oknum pegawai maupun warga binaan yang terlibat tanpa pandang bulu sebagai konsekuensi atas pelanggaran integritas.
“Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi adanya peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pembenahan internal dan senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi serta memastikan Lapas Labuhanbilik bersih dari narkoba,” tutupnya.(*)












