Bupati Humbahas Apresiasi ASN yang Kinerja Baik saat Rapat Evaluasi Kinerja 2025 dan Koordinasi Program 2026

Humbahas, Instrumentasi.com – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa (6/2/2026).

Pada awal kegiatan, Bupati Humbang Hasundutan memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus forum konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam perencanaan program tahun 2026.

Perencanaan program tahun 2026 diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Pemerintah Pusat serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025–2030.

Total anggaran belanja daerah Kabupaten Humbang Hasundutan setelah perubahan terakhir tercatat sebesar Rp1.010.714.576.613, dengan realisasi belanja daerah sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp882.280.368.370 atau mencapai 87,29 persen.

Sementara itu, total anggaran pendapatan daerah setelah perubahan terakhir sebesar Rp978.580.464.489, dengan realisasi pendapatan daerah sesuai LRA sampai 31 Desember 2025 sebesar Rp964.657.700.283,88 atau 98,58 persen.

Dalam arahannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya menitikberatkan pada tingkat serapan anggaran, tetapi pada manfaat dan dampak nyata program serta kegiatan bagi masyarakat.

Setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi capaian, kendala, dan faktor penghambat pelaksanaan program di lapangan sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan ke depan.

Bupati juga menyoroti masih adanya tantangan dalam perencanaan, pelaksanaan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2025 yang harus dijadikan pembelajaran bersama.

Selanjutnya, Bupati menekankan agar seluruh program dan kegiatan ke depan terintegrasi, terarah, serta mendukung prioritas nasional, provinsi, dan daerah dengan perencanaan yang matang, realistis, dan disesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah juga ditekankan, termasuk percepatan proses administrasi dan pengadaan agar pelaksanaan program tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan pemaparan dari Bappelitbangda, BPKPD, Dinas Kopenaker, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan BPBD, serta dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, dengan penegasan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan dimulai pada Kamis, 8 Januari 2026. (Bangkit, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *