3 Minggu Ungkap 654 Kasus, Polda Sumut Amankan 712 Tersangka Curas dan Curat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan paparkan hasil ungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka serta barang bukti 1.638 tandan sawit dan 111 motor di Mapolda Sumut, Selasa (6/10/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan paparkan hasil ungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka serta barang bukti 1.638 tandan sawit dan 111 motor di Mapolda Sumut, Selasa 6 Oktober 2026. (Foto: Jogi/Instrumentasi.com).

Medan, Instrumentasi.com –- Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 712 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman.

“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Ferry, Selasa (6/10/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka, sedangkan 619 kasus lainnya merupakan curat dengan 669 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.

Ferry menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai langkah kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Selain penegakan hukum, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di Sumatera Utara.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi para tersangka. Barang bukti tersebut menunjukkan beragam modus dan sasaran kejahatan yang ditangani jajaran Polda Sumut.

Salah satu barang bukti dengan jumlah cukup besar yang diamankan yakni 1.638 tandan kelapa sawit. Selain itu, polisi mengamankan 111 unit sepeda motor, 5 unit mobil, dan 2 unit truk yang berkaitan dengan sejumlah perkara curas dan curat.

Polisi juga mengamankan 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 buah flashdisk, 12 buah BPKB, serta 37 lembar faktur dari tangan para tersangka.

Tak hanya itu, sejumlah barang bernilai ekonomi juga turut diamankan, di antaranya 80 gram emas dan perhiasan berupa kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp36.168.000 dan berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.

Ferry menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Menurut Ferry, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Dengan mengedepankan penegakan hukum, patroli, dan langkah-langkah preventif, Polda Sumut berharap angka kejahatan, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *