17 Siswa Keracunan MBG di Medan, PDIP Sumut Soroti Keamanan Pangan

Suasana perawatan siswa SD Negeri 060870 Medan yang diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis di RSU Imelda Medan, Jumat (9/10/2026).
Suasana perawatan siswa SD Negeri 060870 Medan yang diduga keracunan Makanan Bergizi Gratis di RSU Imelda Medan, Jumat 9 Oktober 2026. (Foto: Jogi/Instrumentasi.com).

MEDAN, Instrumentasi.com – Dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan menjadi sorotan serius DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.

Para siswa tersebut mengalami gejala mual, muntah, dan sakit perut secara bersamaan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan di sekolah pada Jumat (9/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, mereka kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Imelda Kota Medan untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif dan menyeluruh.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak penyelenggara program MBG.

Menurutnya, pemenuhan gizi bagi anak sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi makanan semata, tetapi harus disertai jaminan keamanan pangan dan pengawasan yang benar-benar berjalan efektif.

“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kita harus berani mempertanyakan bagaimana makanan itu disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan anak-anak justru membuat mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Rapidin.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara telah mengambil langkah tegas dengan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut.

Dari 17 siswa yang mendapatkan perawatan intensif, sebanyak 11 siswa dilaporkan telah diperbolehkan pulang dengan kondisi stabil, sedangkan enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan medis.

Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian keracunan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk hasil laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi siswa.

Rapidin meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penutupan SPPG semata, melainkan harus diusut tuntas hingga ke akar penyebabnya secara transparan.

“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan menutup SPPG, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terang. Harus ada kepastian mengenai apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran. Ini menyangkut keselamatan anak-anak, sehingga tidak boleh ada pihak yang lepas tangan,” tegasnya.

Selain itu, Rapidin juga mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak bisa semata-mata diukur dari banyaknya makanan yang berhasil disalurkan ke sekolah-sekolah.

Ia menegaskan kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, hingga distribusi makanan harus mendapat pengawasan ketat dan berlapis dari instansi terkait.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut bergantung pada kemampuan penyelenggara dalam memastikan makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman dan layak.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, turut menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG secara konsisten.

Ia menilai setiap ketentuan mengenai keamanan pangan harus dijalankan secara nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif yang tidak menjamin keselamatan penerima manfaat.

“Jangan hanya sibuk memastikan makanan sampai ke sekolah, tetapi lupa memastikan makanan itu aman untuk dikonsumsi. Kalau ada siswa yang jatuh sakit setelah makan, pelaksanaannya harus diperiksa secara serius. Program ini menyangkut anak-anak, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar dan tanggung jawab tidak boleh saling dilempar,” ujar Sutrisno.

Sutrisno menegaskan hasil pemeriksaan kasus di SD Negeri 060870 Medan harus disampaikan secara jelas dan terang benderang kepada publik setelah proses investigasi selesai.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka.

Oleh karena itu, penanganan yang transparan dan penetapan tanggung jawab sesuai fakta menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali mengancam keselamatan siswa di kemudian hari.

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan bahwa keselamatan anak-anak harus ditempatkan di atas segala target pelaksanaan program MBG yang menggunakan anggaran negara.

Dugaan kejadian di Medan ini tidak boleh berakhir sebatas penanganan korban dan penutupan SPPG, tetapi harus dituntaskan hingga penyebabnya terungkap dan tanggung jawab pihak terkait menjadi jelas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *