Warga Resah, Lokasi Judi di Lubuk Pakam Bebas Beroperasi, Kapolres Bungkam

Medan, Instrumentasi.com — Aktivitas perjudian berupa tembak ikan, mesin dingdong, slot, dan bola putar di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meresahkan masyarakat. Praktik tersebut disebut-sebut beroperasi bebas dari pagi hingga malam hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga, lokasi perjudian tersebut diduga memiliki omzet puluhan juta rupiah per hari. Selain itu, tempat tersebut juga ditengarai menjadi lokasi peredaran sekaligus penggunaan narkoba.

Beberapa orang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan. Ia menyebut, aktivitas perjudian dan narkoba di lokasi itu memicu meningkatnya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami sangat resah dengan adanya aktivitas judi tembak ikan itu. Selain tempat berjudi, di sana juga sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, pengelola mesin judi diduga berinisial Ahing, sementara pemilik mesin sekaligus bandar disebut bernama Aseng Kayu. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat Lubuk Pakam pun mendesak Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menutup serta menggerebek lokasi tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/5/2026), belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan dari aparat di wilayah hukum setempat. (Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *