Binjai, Instrumentasi.com — Praktik perjudian jenis Las Vegas milik “AJU” beroperasi terang-terangan di wilayah hukum Polres Binjai. Lokasinya berada di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Tandem Hilir I dan Jalan Saudara, Pasar V, Desa Tandem Hulu I.
Kondisi ini memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran warga. Pasalnya, aktivitas ilegal itu berjalan leluasa hingga malam hari dan seolah tidak tersentuh hukum.
Saat awak media melakukan investigasi di lapangan, Kamis (9/7/2026), berbagai jenis permainan judi terpantau aktif. Di antaranya mesin ketangkasan, judi tembak ikan, mesin slot, mesin bola putar, hingga arena kasino.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pengelola sekaligus pemilik usaha ilegal tersebut bernama “AJU” yang disebut-sebut kebal hukum selama ini.
Lebih lanjut, keberadaan usaha itu yang tidak terusik menimbulkan dugaan kuat dari warga. Warga menilai ada “dukungan khusus” atau perlindungan dari oknum tertentu yang sengaja meraup keuntungan dari aktivitas terlarang tersebut.
WH (40), salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku sangat prihatin. Menurutnya, aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga mencoreng nama baik Binjai sebagai Kota Rambutan yang identik dengan nilai agama dan budaya.
“Ini sangat disayangkan jika dibiarkan terus. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tetapi menyangkut moral dan marwah daerah kita. Citra Binjai jadi tercoreng parah,” ujar WH kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Tidak hanya itu, WH juga menegaskan mustahil aktivitas ilegal sebesar ini berjalan mulus tanpa hambatan. Ia meyakini ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan bahkan melindungi pelaku usaha judi tersebut.
“Sudah pasti ada oknum-oknum yang punya kepentingan di balik itu semua, yang membekingi mereka. Oleh karena itu kami minta aparat kepolisian jangan menutup mata. Lihatlah apa yang terjadi di Jalan Amir Hamzah/Pasar VII, Desa Tandem Hilir I dan Jalan Saudara/Pasar V, Desa Tandem Hulu I,” tegasnya.
Senada dengan itu, RS (41), warga lainnya, juga menyatakan keresahan yang sama. Ia secara khusus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan segera mengerahkan pasukannya.
“Kami meminta Pak Kapolri dan Pak Kapolda perintahkan anggotanya turun ke lapangan. Berantas dan tindak tegas pemilik maupun bandar judi. Ciptakan kenyamanan bagi kami. Jangan sampai warga justru merasa tidak aman di daerah sendiri,” pungkas RS. (is)












