Wali Kota Tebing Tinggi Gelorakan SP3 Catin: Cegah Stunting Sejak Sebelum Nikah!

Wali Kota sampaikan saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting”. Kegiatan itu digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).
Wali Kota H. Irdian Iman Saragih menjadi narasumber dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting” yang digelar Diskominfo Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis 6 Agustus 2026.(Juhairdin/instrumentasi.com).

TEBING TINGGI, Instrumentasi.com -– Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (CP3 Capin)

Program itu menjadi langkah penting membantu calon pengantin mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memahami perawatan kehamilan yang sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal.

Hal tersebut Wali Kota sampaikan saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting”. Kegiatan itu digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).

“SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” terang Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota menambahkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki payung hukum yang kuat. Payung hukum itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin.

Baca juga:Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Pendidikan di Tebing Tinggi.

Kapolda Sumut: Intelkam Kunci Jaga Stabilitas Jelang HUT RI dan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Melalui kesempatan tersebut, Wali Kota berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum menikah.

“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini. Caranya dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,” harap Wali Kota.

Dalam dialog yang sama, Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP DR. Rohim M. Gultom mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota. Ia menilai Pemko telah menghadirkan pelayanan langsung yang menyentuh masyarakat.

Lebih lanjut, ia membeberkan hasil sinergi antara Pemko, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, dan BNNK Tebing Tinggi sepanjang tahun 2026.

“Melalui sinergi ini, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, kami telah melaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine. Hasilnya, 30 orang terindikasi positif sehingga segera kami tindaklanjuti melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan,” urai Kepala BNNK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian menjelaskan mekanisme dan syarat administrasi mengikuti SP3 Catin.

Bagi calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, persyaratannya meliputi surat pengantar dari kantor lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2×3.

Baca juga:Polda Sumut Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih, Akses Deli Serdang-Binjai-Langkat Terbuka.

Warga Namo Rambe Minta Perlindungan Usai Laporkan Dugaan Percobaan Pembakaran

Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan menikah di Tebing Tinggi, dokumen yang dibutuhkan meliputi surat pengantar KUA lokasi pernikahan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto 2×3.

“Jika catin non-muslim yang sudah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan pernikahannya, maka syaratnya surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto 2×3,” terang Kadis PPKB.

Menutup perbincangan, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman memaparkan strategi komunikasi publik. Pihaknya memadukan media sosial dan media konvensional untuk menyebarluaskan informasi SP3 Catin secara masif.

Ghazali menambahkan kanal media sosial Pemko dimaksimalkan untuk menjangkau generasi muda. Konten yang disajikan dibuat komunikatif, visual, dan interaktif.

“Kominfo juga mengedepankan literasi digital dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang terarah, Dinas Kominfo ingin memastikan setiap calon pengantin memahami pentingnya kesehatan sebelum menikah. Dengan begitu mereka dapat mempersiapkan diri menjalani rumah tangga dengan baik untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas,” pungkas Kadis Kominfo.(JuhS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *