Tebing Tinggi, instrumentasi.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menilai program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid merupakan bentuk nyata pengelolaan dana umat yang mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Program ini tidak sekadar memberikan bantuan sesaat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen berkelanjutan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota dalam sambutannya pada acara Launching Program Baznas Ultra Micro finance Bumi Masjid hasil kerja sama Baznas RI dan Baznas Kota Tebing Tinggi. Kegiatan yang dirangkai dengan penyaluran pinjaman dana bergulir bagi pelaku UMKM se-Kota Tebing Tinggi ini dipusatkan di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT. Haryono No. 126, Kelurahan Badak Bejuang, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota berpesan kepada para penerima manfaat agar mengelola dana pinjaman dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang, dengan skema pengembalian yang ringan dan terjangkau.
“Ini lumayan, bisa meringankan beban Bapak dan Ibu sekalian, tetapi benar-benar harus dikelola dengan baik. Cicilannya sudah diatur, dikembalikan hanya Rp10.000 per hari,” pesan Wali Kota kepada para penerima bantuan.
Selain itu, Wali Kota turut mengapresiasi kinerja Baznas Kota Tebing Tinggi atas berbagai prestasi gemilang yang diraih di tingkat nasional. Baznas Kota Tebing Tinggi tercatat meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik, serta masuk dalam jajaran lima besar kategori Baznas Kota Terbaik pada Baznas Award 2026.
“Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mari kita jaga bersama agar program ini berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, menjelaskan bahwa keberhasilan meraih predikat lima besar Baznas Award 2026 membawa berkah berupa alokasi dua titik bantuan Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid untuk Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini program disalurkan melalui Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman di Jalan Asrama. Sebenarnya kita mengusulkan lima masjid, namun baru dikabulkan dua masjid. Ada catatannya, jika dalam tiga bulan program ini berjalan sukses, maka tiga masjid lainnya akan menyusul,” terang Khuzamri.
Ia menambahkan, program microfinance berbasis masjid ini merupakan inisiatif Baznas RI yang bertujuan menjadikan rumah ibadah tidak hanya sebagai pusat syiar agama, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi umat. Jangka waktu peminjaman ditetapkan selama 10 bulan dengan kewajiban cicilan yang dimulai pada bulan berikutnya.
“Setelah diterima, bulan depan sudah punya kewajiban membayar. Lama peminjaman 10 bulan. Kalau dihitung per hari, pengembaliannya cuma Rp10.000, atau sekitar Rp300.000 per bulan,” rincinya.
Adapun total penyaluran dana dalam program ini meliputi bantuan sebesar Rp100 juta masing-masing untuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman. Selain itu, bantuan modal usaha juga disalurkan kepada 68 orang pelaku UMKM dari kedua wilayah masjid tersebut dengan besaran bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengurus BKM dan perwakilan pelaku UMKM, serta sesi foto bersama.
Acara peluncuran dan penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Prokopim Setdako Ahmad Faisal, jajaran pimpinan dan komisioner Baznas Kota Tebing Tinggi, para pelaku UMKM penerima manfaat, serta tim peliputan dari Diskominfo Kota Tebing Tinggi.
Kabag Prokopim Setdako Ahmad Faisal, jajaran komisoner Baznas Kota Tebing Tinggi, masyarakat/ pelaku UMKM penerima manfaat bantuan dan tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.(JSSH).












