Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026

Pemko Tebing Tinggi raih predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut Medan, Selasa (20/10/2026).
Pemko Tebing Tinggi raih predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut Medan, Selasa 20 Oktober 2026. (Foto: Juhairdin/Instrumentasi.com).

TEBING TINGGI, Instrumentasi.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara konsisten berkelanjutan di tingkat Sumatera Utara (Sumut).

Prestasi tersebut terbukti melalui raihan predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.

Mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Wagub Surya dalam arahannya.

Selain itu, Wagub Surya menambahkan bahwa keterbukaan informasi jangan hanya dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, hal tersebut perlu didukung oleh tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Wagub Surya juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan bukan hanya instrumen penilaian kepatuhan, melainkan sarana mendorong mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.

Ia menyebut nilai ambang batas untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90. Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif.

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Merespons capaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat tersebut membawa tanggung jawab besar.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali.

Ia menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mengoptimalkan peran PPID dan kanal komunikasi digital.

Melalui raihan tersebut, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, serta semakin dipercaya masyarakat.(JSSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *