Gudang Oplosan Gas 3 Kg di Medan Estate Resahkan Warga

Aktivitas gudang diduga tempat oplosan gas LPG 3 kg di Jalan Elang, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa 21 Oktober 2026.
Aktivitas gudang diduga tempat oplosan gas LPG 3 kg di Jalan Elang, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa 21 Oktober 2026.(Foto: Dok/Instrumentasi.com)

DELI SERDANG, Instrumentasi.com – Aktivitas sebuah gudang di Jalan Elang, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram sehingga memicu keresahan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ilegal tersebut telah berlangsung hampir satu tahun. Selain itu, operasional gudang kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui warga dan Aparat Penegak Hukum.

“Dugaan pengoplosan gas subsidi menjadi non-subsidi itu sudah berlangsung hampir satu tahun dengan cara berpindah-pindah tempat. Sebelumnya berada di Jalan Letda Sujono (Kota Medan), kemudian pindah ke kawasan Selambo, dan kini beroperasi di Jalan Elang,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Modus operandi yang dilakukan yakni memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar.

Kemudian, gas hasil oplosan tersebut dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi sehingga merugikan masyarakat miskin pengguna gas subsidi.
Wilayah pemasarannya terbilang luas, mencakup Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, hingga menembus provinsi tetangga seperti Riau dan Aceh.

Praktik ilegal yang berlokasi di kawasan Bukit Keramat Kuda tersebut diduga dikelola oleh pengusaha bernama Riko dan Gunawan. Tak hanya itu, beredar dugaan bahwa bisnis terlarang tersebut berjalan mulus karena diamankan oleh oknum dari Polda Sumut dan oknum perwira PM berinisial NB.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menjamin keamanan warga.

Saat di konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, S.H., belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *