Sekda Tebing Tinggi Resmikan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO

Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meresmikan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Acara berlangsung di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, resmikan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa 21 juli 2026 (Foto: Juhairdin/instrumentasi.com)

Tebing Tinggi, Instrumentasi.com — Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meresmikan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Acara berlangsung di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan tersebut. Peserta kegiatan terdiri atas para lurah se-Kota Tebing Tinggi, kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi Zahidin.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Suheri Damanik mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar. Menurutnya, kegiatan ini memperkuat edukasi dan pencegahan TPPO maupun TPPM melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Selanjutnya, Sekda menegaskan bahwa keterbukaan arus global menuntut pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan di tingkat kelurahan dan desa. Ia menilai peran lurah dan kepala desa sangat strategis. Pasalnya, mereka bertugas mengenali kondisi masyarakat, memetakan potensi wilayah, serta mendeteksi sejak dini indikasi TPPO dan TPPM.

“Oleh karena itu, setiap lurah harus mengenal wilayah dan warganya secara menyeluruh. Mulai dari kondisi sosial, ekonomi, hingga potensi kerawanan harus dipahami,” tegas Erwin.

Selain itu, Sekda meminta para lurah aktif melakukan pemetaan wilayah. Para lurah juga harus memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, melalui pendataan yang baik dan koordinasi lintas sektor, pemerintah dapat meminimalisasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjerumuskan masyarakat menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekda juga menekankan pentingnya sinergi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi harus bersinergi dengan Kantor Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan. Tujuannya adalah membangun sistem perlindungan masyarakat yang terpadu.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menyusun program edukasi. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi. Langkah ini mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Di akhir sambutannya, Erwin mengajak seluruh peserta membangun komitmen bersama. Ia berharap peserta menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing.

“Semoga seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan pentingnya prosedur migrasi yang aman serta legal,” katanya.

Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka Pencegahan TPPO dan TPPM.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menyampaikan laporan.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan tentang bahaya serta modus operandi TPPO dan TPPM.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antarinstansi, mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi, serta mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini keberangkatan pekerja migran nonprosedural. (Juhairdin Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *