Medan, Instrumentasi.com — Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Seituan, Sabtu (24/4/2026).
Selanjutnya, petugas menggerebek dua titik sarang narkoba sekaligus meringkus empat pelaku pengedar yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Selain itu, tim menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar berikut alat hisap dan uang hasil penjualan narkoba.
Kemudian, polisi menyasar Gang Nusa Indah dan Gang Pisang yang berada di Desa Tembung. Lalu, tim meringkus DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) beserta sabu.
Secara rinci, petugas menyita 10 paket sabu seberat 10,59 gram, beserta ganja dan timbangan elektrik.
“Kami amankan empat orang dan sita sabu, ganja, timbangan elektrik, serta uang,” ungkap Kasatresnarkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, Rafli memimpin penggerebekan bersama seluruh perwira Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menyayangkan praktik jual beli narkoba yang muncul kembali di kawasan itu dengan sangat bebas. Sebelumnya, tim sudah membersihkan kawasan ini dan memantaunya secara intensif untuk mencegah peredaran narkoba kembali marak.
Namun, tim memantau aktivitas jual beli narkoba muncul lagi di lokasi tersebut secara terang-terangan. Karena itu, polisi kembali menggerebek lokasi tersebut tanpa ragu demi menindak tegas para pelaku narkoba.
Di sisi lain, Rafli menegaskan pengungkapan narkoba bukan soal statistik angka tinggi semata. Sebaliknya, polisi fokus mencegah peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa.
Oleh sebab itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan akan bertindak tegas dan terukur, memberantas narkoba hingga tuntas.
“Kami berkomitmen menjaga generasi bangsa bebas narkoba. Kami pasti menindak tegas pelaku yang melawan atau mengancam petugas,” tukasnya.
Setelah itu, petugas menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA. Hingga terakhir, tim membakar seluruh lapak yang ada di lokasi penggerebekan. (*)












