Taput,Instrumentasi.com- Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara RI (PPPN) menekan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penipuan dana sebesar kurang lebih Rp2 miliar yang dipungut oleh LPK Daruma 2 terkait program magang ke Jepang.
Dana tersebut berasal dari 36 orang peserta yang hingga kini gagal diberangkatkan ke Jepang. Kasus ini telah dilaporkan oleh salah satu perwakilan korban, Panusunan Nababan, ke Polres Tapanuli Utara.
Sampai saat ini laporan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi ini memicu kekecewaan para korban terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Tidak ada tindak lanjut, seolah jalan di tempat. Kami kehilangan kepercayaan,” ungkap Panusunan Nababan, Jumat (24/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPPN, Ganda Tua Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendesak Kapolri dan Ombudsman RI agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Ganda, laporan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak, pelapor berhak mengadukan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Kompolnas dan Kejaksaan Agung.
“Kasus ini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana dengan bukti permulaan yang cukup. Seharusnya sudah bisa ditindaklanjuti,” tegas Ganda.
Selian itu, Ganda juga mempertanyakan belum adanya langkah konkret dari pihak kepolisian, seperti penyelidikan mendalam maupun tindakan hukum terhadap pihak terlapor.
Ganda menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara, Ombudsman RI, Kapolres Tapanuli Utara, dan Kasat Reskrim setempat. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak terkait menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Diungkapkan Ganda, PPPN turut meminta peran aktif Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Tapanuli Utara untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh dana korban dapat dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kerugian besar dan menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, pungkasnya Ganda.(Bangkit Nababan, SH)












