JAKARTA, Instrumentasi.com -– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemeriksaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Rutan Kelas I Cipinang I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Purwo Aji Prasetyo serta melibatkan BNNK Jakarta Timur.
Selain itu, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung komitmen mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba.
Pemeriksaan diikuti jajaran petugas dan warga binaan Rutan Kelas I Cipinang. Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan obat terlarang sekaligus memperkuat pengawasan internal pemasyarakatan.
Sementara itu, keterlibatan BNNK Jakarta Timur mendukung pelaksanaan pemeriksaan agar berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap obat-obatan terlarang yang diperiksa.
Oleh karena itu, hasil tersebut menjadi indikator bahwa Rutan Cipinang berhasil menjaga lingkungan yang aman dan kondusif serta memastikan pembinaan berjalan tanpa indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang menegaskan bahwa tes urine merupakan bentuk deteksi dini yang dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Langkah tersebut juga menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
Pada akhirnya, Rutan Kelas I Cipinang akan terus memperkuat pengawasan dan pencegahan melalui kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.(*)












